Populasi penduduk Indonesia yang pada tahun 2005 sebanyak 220 juta, dan
kemudian diperkirakan sudah meningkat menjadi 231 juta pada 2009
merupakan potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pemasaran
produk-produk makanan dan minuman, termasuk minuman KOPI.
Apalagi, minuman ini bukan lagi jenis minuman yang asing bagi masyarakat
Indonesia, karena sudah dikenal sejak abad ke-17 dengan
dibudidayakannya tanaman KOPI
ini oleh pemerintah Hindia Belanda (VOC) sebagai salah satu andalan
komoditas ekspor pada waktu itu. Berbeda misalnya dengan minuman
cokelat, minuman KOPI telah membudaya penggunaannya oleh
masyarakat di seantero nusantara, baik di perdesaan maupun di perkotaan.
Bahkan pada kalangan tertentu yang sudah menjadi penggemar KOPI, berlaku motto, “tak ada hari tanpa minum KOPI”.
Jika diperhitungkan terhadap total penduduk Indonesia pada 2008 yang mencapai 227,8 juta jiwa, dan penggunaan KOPI bubuk dan instan pada tahun yang sama sebanyak 138.383 ton, artinya konsumsi KOPI
per kapita Indonesia masih sebesar 0,6 kg per kapita per tahun. Angka
konsumsi ini masih jauh rendah dibandingkan Negara-negara Eropa seperti
Finlandia (12,0 kg), Norwegia (9,9 kg), Belanda (8,4 kg), Denmark (8,7
kg), Swedia (8,2 kg), Swiss (7,9 kg) dan lain-lain. Dengan Negara-negara
tetangga seperti Filipina dan Malaysia pun kita masih lebih rendah.
Konsumsi Filipina 0,7 kg per kapita dan Malaysia 0,9 kg per kapita.
Artinya, dari segi potensi pasar, Indonesia masih memiliki peluang untuk
meningkatkan pasar KOPI di dalam negeri.
Yang tidak kalah menarik pula adalah dimana dalam
beberapa tahun terakhir makin marak berkembangnya café coffee sebagai
sebuah tren di kota-kota besar, dan bahkan juga penjual KOPI minuman asongan yang berjamur kehadirannya di berbagai sudut kota. Tak pelak lagi, fenomena ini mendorong peningkatan konsumsi KOPI, khususnya di kalangan anak muda dan masyarakat bawah.
Yang tidak kalah menarik lainnya adalah fenomena dinamika pasar KOPI minuman itu sendiri, baik KOPI bubuk maupun KOPI instan yang terus dinamis. Salah satunya adalah berkembangnya segmen pasar penggemar KOPI mix dengan berbagai varian rasa.
Namun besarnya potensi pasar produk KOPI
tersebut tidak serta merta dapat dimanfaatkan begitu saja dalam
melakukan penetrasi pasar untuk meningkatkan penjualan, karena berbagai
kendala yang terus menghadang, baik dari sisi persaingan terhadap produk
yang sama dari serbuan produk impor; maupun saingan dari produk minuman
sejenis seperti minuman teh dan berbagai jenis minuman ringan atau
bahkan dengan minuman supplemen. Faktanya dari riset ini, beberapa
produsen kecil dan menengah pada 2008 lalu tidak mampu melanjutkan
aktifitas produksinya, alias bangkrut. Artinya persaingan ketat di
antara produsen KOPI, baik KOPI berskala nasional,
menengah dan juga berskala kecil tak dapat dielakkan dan ketat. Fenomena
dinamika persaingan pasar yang terus menerus bergerak ini mau tidak mau
harus selalu diikuti oleh para produsen dan lembaga-lembaga yang
terkait dengan bisnis KOPI minuman ini di dalam negeri, seperti lembaga perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar