Seperti
telah diketahui bahwa bahan baku utama dalam pembuatan furniture adalah
bahan kayu yang berupa kayu log/gelondongan atau kayu olahan. Dalam
pembuatan furniture kayu pada dasarnya tergantung dari jenis serta mutu
kayu olahan yang akan dipergunakannya, yang penting dalam pembuatan
furniture kayu tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain
sebagai berikut :
- Bahan baku kayu tidak mempunyai cacat atau tanda potongan dari cabang-cabang yang bisa mengurangi kualitas.
- Kayu yang kena serangga, jamur atau bakteri tidak boleh dipergunakan
- Ujung-ujung atau sisi-sisi dari bagian-bagian suatu furniture yang menonjol harus ditumpulkan agar tidak membahayakan bagi pemakai.
Sedangkan beberapa jenis kayu yang secara spesifik sering digunakan dalam pembuatan furniture antara lain :
- Kayu Jati
- Kayu Mahoni.
- Kayu Sonokeling
- Kayu Rimba
- Kayu Pinus
- Kayu Meranti
- Kayu Jelutung
- Kayu Karet (dengan proses khusus)
- Kayu Olahan (Plywood, Particle board)
- MDF (Medium Density Fibreboard)
- Dan Kayu lainnya
Selain jenis-jenis
kayu tersebut dapat pula digunakan jenis kayu lainnya yang penting
jenis kayu tersebut mempunyai sifat-sifat yang harus dapat dipenuhi
untuk keperluan pembuatan furniture antara lain :
a. Mempunyai sifat penampilan permukaan yang bagus (mempunyai sifat dekoratif)
b. Mempunyai sifat keras/awet (tidak mudah dimakan rayap/serangga)
c. Mempunyai sifat-sifat struktural yaitu seratnya lurus dan cukup panjang.
Adapun
kandungan air yang ada dalam kayu sebagai bahan mebel juga harus
diperhatikan, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas/mutu
produk furniture yang dapat menimbulkan pengembangan/penyusutan yang
tidak teratur, retak-retak/pecah, bengkok/melengkung dan melintir.
Apabila furniture tersebut ditempatkan pada kondisi kandungan udara
dengan perubahan iklim udara yang cukup tinggi perlu disesuaikan dengan
kondisi kayu melalui pengurangan kadar air. Untuk produk furniture kayu
kadar air yang aman adalah 0-12 %. Pengurangan kadar air bahan mebel
dapat dilakukan melalui proses pengeringan/pengovenan (Kiln Dried).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar