Berkaitan dengan pembahasan pada artikel sebelumnya,
suatu usaha/bisnis tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan
memperoleh hasil yang maksimal apabila tenaga kerja sebagai salah satu
komponen utama berjalannya perusahaan tidak memenuhi persyaratan. Oleh
karena itu, perlu dilakukan seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai
dengan kemampuannya serta kebutuhan yang ada didalam perusahaan. Seiring
dengan tujuan usaha untuk mengharapkan keuntungan yang optimal, jangan
lupa bahwa ada tenaga kerja/karyawan yang menghendaki gaji yang maksimal
sebagai ganti tenaga dan pikiran yang sudah dicurahkan untuk
perusahaan. Gaji haruslah mampu merangsang karyawan untuk mengerahkan
segenap tenaga, pikiran, dan perhatiannya untuk keberhasilan perusahaan.
Gaji umumnya didasarkan pada tingkat upah umum yang
berlaku di wilayah tersebut. Namun, masih banyak faktor lain yang
dipertimbangkan dan menentukan besarnya gaj misalnya pendidikan,
pengalaman kerja, risiko kerja, sifat pekerjaan, dan situasi ekonomi.
Selanjutnya dipertimbangkan pula prestasi kerja dan produktivitas setiap
karyawan. Oleh karena itu setiap usaha / perusahaan memiliki kebijakaan
maing-masing mengenai sistem pengupahan karyawan yang dimilikinya.
Secara umum, ada tiga sistem upah yang dapat diterapkan pada UMKM, yaitu upah menurut waktu, upah menurut hasil, dan upah premi. Pembahasan detailnya sebagai berikut.
A. Upah menurut waktu
Sistem ini ditentukan berdasarkan waktu kerja, yaitu
upah per jam, per hari, per minggu, atau per bulan. Dengan sistem ini,
urusan pembayaran gaji lebih mudah. Namun kelemahan dari sistem
pengupahan disini tidak ada perbedaan antara karyawan yang prestasi atau
tidak, sehingga efek negatif yang mungkin timbul pada karyawan dorongan
bekerja lebih baik tidak ada.
B. Upah menurut hasil
Sistem pengupahan menurut hasil ditentukan menurut
jumlah hasil (produksi) atau pencapaian target yang diperoleh dari
masing-masing karyawan. Karyawan yang rajin akan mendapat upah lebih
tinggi, dan demikian sebaliknya. Kelemahan dari sistem ini, apabila
tidak ada kontrol dengan ketat atas hasil produksi maka akan dihasilkan
mutu barang yang rendah. Untuk itu, sebagai solusinya perlu dibuat
standar mutu untuk menetapkan besarnva upah.
C. Upah premi
Upah premi dikenal dengan upah tambahan/bonus, yaitu
upah yang diberikan kepada karyawan yang bekerja dengan baik atau
menghasilkan lebih banyak dalam satuan waktu sama. Sisitem ini memacu
karyawan untuk bekerja lebih optimal dan efisien.
Dari ketiga sisitem tersebut silahkan Anda pilih sistem mana yang paling tepat bagi usaha Anda!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar