Selain itu merek atau label makanan juga menjadi pembeda antara produk makanan Anda dengan produk makanan pengusaha lainnya. Jadi walaupun banyak pesaing yang memasarkan produk sama dengan milik Anda, konsumen tetap bisa mengenali produk milik Anda dengan adanya merek atau label yang ada pada makanan tersebut.
Adanya merek atau label makanan juga membantu konsumen untuk mengetahui masa kadaluarsa makanan. Karena biasanya label pada produk makanan dilengkapi dengan tanggal kadaluarsa. Sehingga konsumen merasa yakin dengan kualitas produk makanan yang Anda produksi. Untuk membuat merek atau label pada produk makanan, terdapat dua cara yang bisa dilakukan. Yaitu sebagai berikut :
- Menggunakan sablon plastik
Namun sablon plastik harganya relatif lebih mahal, yaitu sekiar Rp 100,00 sampai Rp 200,00 per lembarnya. Sehingga biaya produksi semakin tinggi, dan akan berpengaruh terhadap harga jual makanan yang cenderung lebih mahal dibandingkan makanan yang tidak bermerek.
- Menggunakan cetak kertas
Tapi penggunaan label kertas tidak bisa digunakan pada semua makanan, jika makanan mengandung minyak maka label kertas akan luntur. Tentu ini tidak baik dari segi kesehatan, sehingga konsumen tidak yakin untuk mengkonsumsi produk makanan tersebut. Selain itu proses pengajuan ijin usaha pun juga akan sulit, karena jaminan keamanan dan kesehatan produk makanan masih kurang.
Bila Anda menggunakan label atau merek menggunakan kertas, sebaiknya lapisi kertas label dengan plastik terlebih dahulu. Jadi tidak bercampur langsung dengan produk makanan tersebut.
Sekian informasi mengenai cara membuat merek pada produk makanan. Semoga informasi ini bermanfaat, dan dapat membantu Anda yang menjalankan usaha makanan. Salam sukses.
Sumber gambar : http://ambonganteng.files.wordpress.com/2010/11/3-1236765780-chiki-balls.jpg dan http://www.productsdb.com/images/produk/1424_7385_makanan-ringan.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar