Pada tahun 2009 terdapat sebanyak 473 perusahaan KOPI
di Indonesia, dimana dari jumlah tersebut yang dipastikan masih aktif
berproduksi ada sejumlah 205 perusahaan. Sedangkan Sebanyak 268
perusahaan lainnya merupakan perusahan dengan skala kecil atau skala
rumah tangga yang aktifitas produksinya bersifat musiman atau tidak
menentu, dan yang tidak dapat dilacak eksistensinya. Dari 205 perusahaan
yang aktif tersebut, sebanyak 167 perusahaan memproduksi KOPI bubuk dan 57 perusahaan memproduksi KOPI
mix instan. Yang menarik adalah sebagian besar dari
perusahaan-perusahaan yang masih aktif tersebut (99 perusahaan atau
48,3%) justru berada di Pulau Jawa (DKI, Jawa Timur dan Jawa Barat).
Dari 99 perusahaan tersebut, yang berdomisi di DKI merupakan yang paling
banyak yakni 30 perusahaan. Padahal, DKI jelas tidak memiliki
perkebunan KOPI. Jawa Timur yang merupakan salah satu sentra KOPI nasional masih wajar jika memiliki produsen sebanyak 22 perusahaan. Tetapi, Pulau Sulawesi yang merupakan sentra produksi KOPI
nasional, utamanya Sulawesi Selatan, produsen yang masih aktif justru
tinggal 9 perusahaan saja. Sentra produsen lainnya seperti Lampung hanya
ada 8 produsen yang masih aktif, dan di Bengkulu hanya ada 2 perusahaan
saja.
Hal ini memberikan indikasi bahwa perputaran ekonomi di sentra produksi KOPI tertentu masih belum berkembang dengan baik, karena added value dari KOPI belum dapat dinikmati masyarakat setempat. KOPI masih dijual dalam bentuk asalan. Pembelian KOPI oleh produsen yang letaknya relatif lebih jauh dari sentra produksi KOPI, setidak-tidaknya relatif menekan harga ditingkat petani. Apalagi biaya transportasi lokal masih dikenal berbiaya tinggi.
Jumlah Produsen KOPI dan Penyebarannya, 2009
Propinsi |
Jumlah Produsen |
Proporsi |
SUMATERA |
66 |
32% |
Sumatera Utara |
33 |
16% |
Lampung |
8 |
4% |
Sumatera Selatan |
10 |
5% |
Bengkulu |
2 |
1% |
Sumatera Barat |
4 |
2% |
Riau |
4 |
2% |
Jambi |
4 |
2% |
NAD |
1 |
0% |
JAWA |
99 |
48% |
DKI |
30 |
15% |
Jawa Timur |
22 |
11% |
Jawa Barat |
15 |
7% |
Jawa Tengah |
20 |
10% |
Banten |
11 |
5% |
DIY |
1 |
0% |
BALI & NUSATENGGARA |
15 |
7% |
Bali |
12 |
6% |
NTB |
1 |
0% |
NTT |
2 |
1% |
KALIMANTAN |
11 |
5% |
Kalimantan Barat |
7 |
3% |
Kalimantan Selatan |
2 |
1% |
Kalimantan Timur |
2 |
1% |
SULAWESI |
9 |
4% |
Sulawesi Selatan |
6 |
3% |
Sulawesi Utara |
3 |
1% |
Sulawesi Tengah |
0 |
0% |
PAPUA & MALUKU |
5 |
2% |
Papua |
4 |
2% |
Maluku |
1 |
0% |
TOTAL |
205 |
100% |
Selanjutnya, jika dilihat dari segi jenis KOPI olahan yang dihasilkan, produsen KOPI di Indonesia masih terbesar memproduksi KOPI bubuk atau KOPI mix, dan hanya sebagian kecil saja yang memproduksi KOPI instan. Kecilnya jumlah produsen dari KOPI
instan (pure instant) disebabkan karena investasinya jauh lebih besar,
dan pasarnya di dalam negeri masih jauh lebih kecil dibandingkan KOPI bubuk.
Dari data menunjukkan bahwa produsen yang menguasai pasar KOPI
instan di Indonesia hanya terdiri atas tiga perusahaan saja, yakni PT
Nestle Indonesia yang berdomisili di Lamping dengan kapasitas 12.000 ton
per tahun, PT Sari Incofood Corporation dengan kapasitas produksi
sebesar 3.000 ton per tahun, dan PT Torabika Eka Semesta dengan
kapasitas produksi mencapai 3.600 ton per tahun.
Jika dilihat dari status permodalan perusahaan, dari
205 perusahaan yang dipastikan aktif beroperasi tersebut, ternyata hanya
5 (lima) perusahaan saja yang menggunakan fasilitas penanaman modal
asing (PMA), yaitu PT Aneka Boga Nusantara, PT Aneka Coffee Industry, PT
Carrefour Indonesia, PT Nestle Indonesia, dan PT Toarco Jaya.
Tetapi PT Carrefour Indonesia yang pemodal asingnya
berasal dari Perancis yakni Continent Hyermarces, dan dari Belanda yakni
Carrefour Nederland B.V. dan Onesia B.V. sebetulnya belum memiliki
pabrik KOPI di Indonesia, sehingga perusahaan ini masih bekerja
sama dengan PT Goodfood Indonesia dalam bentuk mitra sewa produksi
(makloon). Sedangkan PT Toarco Jaya yang pabriknya berlokasi di Tana
Toraja, pemodal asingnya berasal dari Jepang yang diwaliki oleh Sulawesi
Development Company Ltd, dan mitra lokalnya adalah PT Utesco.
PT Aneka Boga Nusantara sendiri pemodal asingnya
berasal dari dua negara yakni dari Jepang (Daesang Japan Inc.) dan dari
Korea Selatan (Daesang Food Corporation) dengan mitra lokal yakni PT
Miwon Indonesia Tbk dan PT Jico Agung.
Selanjutnya yang memanfatkan fasilitas penanaman
modal dalam negeri (PMDN) terdapat 9 perusahaan, berturut-turut PT
Inbraco (Jakarta), PT Torabika Eka Semesta (Jakarta), PT Tri Cipta
Chandra (Tangerang), PT Megah Putra Sejahtera (Makassar), PT Setia
Unggul Mandiri (Makassar), PT Konimex (Solo), PT Perkebunan Nusantara IX
(Kendal), PT Perkebunan Nusantara XII (Jember), dan PT Putra Bhinneka
Perkasa (Depasar). Artinya, mayoritas produsen KOPI lokal (191 perusahaan) belum memanfaatkan fasilitas penanaman modal dari BKPM.
hallo kak mau tanya itu dapet link perusahaan kopi dari mana ya kak?tadi coba buka tapi ngga bisa
BalasHapusterimakasih