KOPI Pada tahun 2009 terdapat sebanyak 473 perusahaan KOPI di Indonesia, dimana dari jumlah tersebut yang dipastikan masih aktif berproduksi ada sejumlah 205 perusahaan. Sedangkan Sebanyak 268 perusahaan lainnya merupakan perusahan dengan skala kecil atau skala rumah tangga yang aktifitas produksinya bersifat musiman atau tidak menentu, dan yang tidak dapat dilacak eksistensinya. Dari 205 perusahaan yang aktif tersebut, sebanyak 167 perusahaan memproduksi KOPI bubuk dan 57 perusahaan memproduksi KOPI mix instan. Yang menarik adalah sebagian besar dari perusahaan-perusahaan yang masih aktif tersebut (99 perusahaan atau 48,3%) justru berada di Pulau Jawa (DKI, Jawa Timur dan Jawa Barat). Dari 99 perusahaan tersebut, yang berdomisi di DKI merupakan yang paling banyak yakni 30 perusahaan. Padahal, DKI jelas tidak memiliki perkebunan KOPI. Jawa Timur yang merupakan salah satu sentra KOPI nasional masih wajar jika memiliki produsen sebanyak 22 perusahaan. Tetapi, Pulau Sulawesi yang merupakan sentra produksi KOPI nasional, utamanya Sulawesi Selatan, produsen yang masih aktif justru tinggal 9 perusahaan saja. Sentra produsen lainnya seperti Lampung hanya ada 8 produsen yang masih aktif, dan di Bengkulu hanya ada 2 perusahaan saja.
Hal ini memberikan indikasi bahwa perputaran ekonomi di sentra produksi KOPI tertentu masih belum berkembang dengan baik, karena added value dari KOPI belum dapat dinikmati masyarakat setempat. KOPI masih dijual dalam bentuk asalan. Pembelian KOPI oleh produsen yang letaknya relatif lebih jauh dari sentra produksi KOPI, setidak-tidaknya relatif menekan harga ditingkat petani. Apalagi biaya transportasi lokal masih dikenal berbiaya tinggi.
Jumlah Produsen KOPI dan Penyebarannya, 2009
Propinsi
Jumlah Produsen
Proporsi
SUMATERA
66
32%
Sumatera Utara
33
16%
Lampung
8
4%
Sumatera Selatan
10
5%
Bengkulu
2
1%
Sumatera Barat
4
2%
Riau
4
2%
Jambi
4
2%
NAD
1
0%
JAWA
99
48%
DKI
30
15%
Jawa Timur
22
11%
Jawa Barat
15
7%
Jawa Tengah
20
10%
Banten
11
5%
DIY
1
0%
BALI & NUSATENGGARA
15
7%
Bali
12
6%
NTB
1
0%
NTT
2
1%
KALIMANTAN
11
5%
Kalimantan Barat
7
3%
Kalimantan Selatan
2
1%
Kalimantan Timur
2
1%
SULAWESI
9
4%
Sulawesi Selatan
6
3%
Sulawesi Utara
3
1%
Sulawesi Tengah
0
0%
PAPUA & MALUKU
5
2%
Papua
4
2%
Maluku
1
0%
TOTAL
205
100%
Selanjutnya, jika dilihat dari segi jenis KOPI olahan yang dihasilkan, produsen KOPI di Indonesia masih terbesar memproduksi KOPI bubuk atau KOPI mix, dan hanya sebagian kecil saja yang memproduksi KOPI instan. Kecilnya jumlah produsen dari KOPI instan (pure instant) disebabkan karena investasinya jauh lebih besar, dan pasarnya di dalam negeri masih jauh lebih kecil dibandingkan KOPI bubuk.
Dari data menunjukkan bahwa produsen yang menguasai pasar KOPI instan di Indonesia hanya terdiri atas tiga perusahaan saja, yakni PT Nestle Indonesia yang berdomisili di Lamping dengan kapasitas 12.000 ton per tahun, PT Sari Incofood Corporation dengan kapasitas produksi sebesar 3.000 ton per tahun, dan PT Torabika Eka Semesta dengan kapasitas produksi mencapai 3.600 ton per tahun.
Jika dilihat dari status permodalan perusahaan, dari 205 perusahaan yang dipastikan aktif beroperasi tersebut, ternyata hanya 5 (lima) perusahaan saja yang menggunakan fasilitas penanaman modal asing (PMA), yaitu PT Aneka Boga Nusantara, PT Aneka Coffee Industry, PT Carrefour Indonesia, PT Nestle Indonesia, dan PT Toarco Jaya.
Tetapi PT Carrefour Indonesia yang pemodal asingnya berasal dari Perancis yakni Continent Hyermarces, dan dari Belanda yakni Carrefour Nederland B.V. dan Onesia B.V. sebetulnya belum memiliki pabrik KOPI di Indonesia, sehingga perusahaan ini masih bekerja sama dengan PT Goodfood Indonesia dalam bentuk mitra sewa produksi (makloon). Sedangkan PT Toarco Jaya yang pabriknya berlokasi di Tana Toraja, pemodal asingnya berasal dari Jepang yang diwaliki oleh Sulawesi Development Company Ltd, dan mitra lokalnya adalah PT Utesco.
PT Aneka Boga Nusantara sendiri pemodal asingnya berasal dari dua negara yakni dari Jepang (Daesang Japan Inc.) dan dari Korea Selatan (Daesang Food Corporation) dengan mitra lokal yakni PT Miwon Indonesia Tbk dan PT Jico Agung.
Selanjutnya yang memanfatkan fasilitas penanaman modal dalam negeri (PMDN) terdapat 9 perusahaan, berturut-turut PT Inbraco (Jakarta), PT Torabika Eka Semesta (Jakarta), PT Tri Cipta Chandra (Tangerang), PT Megah Putra Sejahtera (Makassar), PT Setia Unggul Mandiri (Makassar), PT Konimex (Solo), PT Perkebunan Nusantara IX (Kendal), PT Perkebunan Nusantara XII (Jember), dan PT Putra Bhinneka Perkasa (Depasar). Artinya, mayoritas produsen KOPI lokal (191 perusahaan) belum memanfaatkan fasilitas penanaman modal dari BKPM.