Jenis
produksi furniture kayu untuk tujuan ekspor yang sebagian besar adalah
“Job Order”, kualitasnya harus sesuai dengan pemintaan pembeli baik yang
manyangkut, ukuran, warna, jenis kayu, kadar air kayu, kenyamanan, aman
dan memenuhi persyaratan lainnya.
Kemasan
(packaging) adalah merupakan tahap akhir dari proses produksi yang
berfungsi untuk melingdungi produk dari resiko kerusakan pada saat
pengiriman kepada konsumen. Khusus untuk kemasan produk furniture kayu
mempunyai peranan penting karena dengan pengemasan yang bagus akan tetap
terjaga kualitas produknya.
Fungsi pengemasan bagi produk-produk mebel kayu adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengamankan produk sampai ke tempat tujuan/pembeli
b. Menarik perhatian bagi calon pembeli untuk memiliki produk tersebut
c. Sebagai sarana untuk menaikan harga jual sehingga keuntungan dapat bertambah
Pada
umumnya produk-produk mebel mempunyai bentuk berbeda-beda sehingga
setiap jenisnya mempunyai persyaratan tersendiri dalam pengemasannya.
Pengemasan yang baik untuk produk mebel adalah dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
a. Untuk mencegah adanya kerusakan/gesekan, kemasan harus tepat ukurannya sehingga dapat mengurangi resiko lecet/tergores.
b.
Setiap komponen dari produk-produk furniture tersebut hendaknya
benar-benar kuat pengemasaannya sehingga tidak mengalami perubahan
bentuk selama dalam perjalanan/pengiriman.
c.
Menggunakan bahan peredam secara baik dan benar untuk melindungi
sudut-sudut/pinggiran atau bagian lain yang menonjol agar aman terhadap
goncangan.
d.
Tersedia ruang antara, yaitu antara diding bagian dalam dari kemasan
dengan permukaan barang yang dikemas, dengan memakai pelindung pada tepi
penyekat dengan bahan -bahan yang agak lunak/lembut guna melindungi
dasar dari barang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar