Sobat Mungkin selama ini tidak pernah memperhatikan Kode Ban kendaraan-nya.Ternyata setiap Kode Ban dalam Kendaraan memiliki Makna tersendiri dan mempengaruhi kenyamanan dalam mengendarai Kendaraan.Bahayanya, Anda tak tahu kalau ban itu diproduksi tahun berapa. Padahal, tertulis di sisi pinggirnya. Termasuk juga batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan.Berikut merupakan Arti kode Ban pada kendaraan Sobat :
1. 215/50 ZR17 95W
Angka dan huruf ini menandakan profil dan kecepatan yang diizinkan. 215 = lebar tapak ban yang menempel ke permukaan jalan, dihitung dari ujung kedua sisi. 50 = ketinggian dinding ban (biasanya ada yang 45, 55, 60 sampai 70). Kalau dalam milimeter perhitungannya, 50 tadi merupakan persentase dari tapak ban. jadi, 50% x 215 menghasilkan (dibulatkan) 106 mm. Adapun ZR17 menunjukkan diameter lingkar roda alias velg. Populer disebut ring 17. 95W = Angka sebagai indeks berat maksimal yang dapat dipikul oleh ban, sedangkan W menunjukkan batas kecepatan maksimal 270 km/jam yang dibolehkan. Kemudian kode lainnya, S=180 km/jam, M=130 km/jam, N=140 km/jam, P=150 km/jam, Q=160 km/jam, R=170 km/jam, S=180 km/jam, V=240 km/jam, T=190 km/jam, U=200 km/jam, dan H=210 km/jam.
2. Manufactured dan Brand
Produsen ban dan nama produknya
3. Made in (Indonesia) dan SNI (Indonesia)
Negara pembuat dan ban sudah melewati batas standardisasi yang ditetapkan di negara sendiri.
4. Logo Segitiga atau TWI (Tread Wear Indication)
Batas pemakaian ban. Biasanya jika diteruskan dengan menarik garis ke arah tapak ban, maka akan ada tanda lainnya, berupa bar yang menghubungkan antarkembang ban. Ketika sudah saling berhubungan, berarti ban sudah tergolong botak dan harus cepat diganti.
1. 215/50 ZR17 95W
Angka dan huruf ini menandakan profil dan kecepatan yang diizinkan. 215 = lebar tapak ban yang menempel ke permukaan jalan, dihitung dari ujung kedua sisi. 50 = ketinggian dinding ban (biasanya ada yang 45, 55, 60 sampai 70). Kalau dalam milimeter perhitungannya, 50 tadi merupakan persentase dari tapak ban. jadi, 50% x 215 menghasilkan (dibulatkan) 106 mm. Adapun ZR17 menunjukkan diameter lingkar roda alias velg. Populer disebut ring 17. 95W = Angka sebagai indeks berat maksimal yang dapat dipikul oleh ban, sedangkan W menunjukkan batas kecepatan maksimal 270 km/jam yang dibolehkan. Kemudian kode lainnya, S=180 km/jam, M=130 km/jam, N=140 km/jam, P=150 km/jam, Q=160 km/jam, R=170 km/jam, S=180 km/jam, V=240 km/jam, T=190 km/jam, U=200 km/jam, dan H=210 km/jam.
2. Manufactured dan Brand
Produsen ban dan nama produknya
3. Made in (Indonesia) dan SNI (Indonesia)
Negara pembuat dan ban sudah melewati batas standardisasi yang ditetapkan di negara sendiri.
4. Logo Segitiga atau TWI (Tread Wear Indication)
Batas pemakaian ban. Biasanya jika diteruskan dengan menarik garis ke arah tapak ban, maka akan ada tanda lainnya, berupa bar yang menghubungkan antarkembang ban. Ketika sudah saling berhubungan, berarti ban sudah tergolong botak dan harus cepat diganti.
5. Racikan Ban
Contohnya, Plies:Tread 2 Polyester 2 DSteel I Nylon, Sidewall 2 Polyester yang bisa menunjukkan kalau tapak terdiri dari 2 polyester, 2 steel dan 1 nylon, sedangkan bagian dinding ban hanya 2 polyester.
6. Production Date
Tanggal pembuatan yang dicetak dalam bentuk lonjong atau elips. Sebanyak 4 angka terakhir di dalam bidang itu menunjukkan ban diproduksi dengan rincian, 2 angka terakhir tahun produksi dan 2 angka awal (di depannya) minggu ke berapa (dalam satu tahun).
7. E Mark
Di beberapa ban, tanda ini menunjukkan di negara mana saja bisa diterima. Semisal E1 bisa diterima di Jerman, E2 Perancis, E3 di Italia, atau E4 Belanda.
8. Kompon Ban
Untuk ban ada jenis komponnya, yakni SS (super soft), S (soft), M (medium), MH (medium hard), dan H (hard). Ban dengan kompon S lebih mencengkeram ke aspal, tetapi lebih cepat aus. Terlebih cara mengemudi tergolong kasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar